Mengacu data KPU, Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tercatat 1.518 paslon yang telah mendaftar dengan total 3.036 peserta pilkada.
Dari total peserta pilkada tersebut, komposisi perempuan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah sebanyak 306 orang atau hanya 10 persen dari seluruh calon. Peserta pilkada laki-laki masih mendominasi sebanyak 2.730 orang (90 persen).
Apabila semua peserta pilkada yang sudah mendaftar ke KPU lolos verfikasi dan memenuhi syarat, dari 306 perempuan yang maju pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak 7 orang adalah calon gubernur, 11 orang calon wakil gubernur, 106 orang calon bupati, 103 orang calon wakil bupati, dan 34 orang calon wali kota dengan 45 orang calon wakil wali kota.
Nah, jika tahap awal yang minimal ini saja tidak terpenuhi, bagaimana kita bisa berharap aspirasi perempuan terakomodasi?(Sinergi Indonesia)